Trending

AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja : Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Redaksi
Redaksi4 Januari 2023 pukul 00.03 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta-Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1/2023).

“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” kata AHY.

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

AHY juga mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” pungkasnya.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku. (red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardja, kembali membagikan buku tulis kepada para pelajar di sejumlah lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 5.000 buku tulis telah dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga santri di sejumlah pondok pesantren […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Perkembangan Generative Artificial Intelligence (GenAI) semakin mengubah cara dunia bisnis menjalankan aktivitas operasional. Teknologi kecerdasan buatan generatif kini tidak hanya digunakan untuk menghasilkan teks dan gambar, tetapi juga berkembang menjadi alat bantu strategis dalam pemasaran, layanan pelanggan, analisis data hingga pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Dr. Irmal, S IP., M.M., dalam pembahasannya […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang – iCAR terus memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka iCAR QBIG BSD City, outlet 1S (Sales) yang berlokasi di QBIG BSD City, Tangerang. Kehadiran outlet ini menjadi bagian dari langkah iCAR untuk memberikan akses yang semakin mudah bagi masyarakat dalam mengenal dan mendapatkan produk iCAR, khususnya iCAR V23. Sebagai bagian dari Chery Group, […]