Trending

Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Redaksi
Redaksi21 Oktober 2025 pukul 19.35 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus menggencarkan penertiban reklame tanpa izin di sejumlah titik strategis.

Dalam operasi penegakan peraturan daerah (OPP) yang digelar, Senin (20/10/2025) sebanyak 37 alat peraga reklame berhasil diturunkan petugas.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota, khususnya di kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.

Khususnya menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 soal Penyelenggaraan Reklame.

“Dari hasil kegiatan OPP reklame tadi siang, kami menertibkan total 37 reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Alam Sutera, Pusdiklatnas dan Bintaro,” katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.

Adapun rincian reklame yang ditertibkan antara lain:

T-Banner Study Canada di Alam Sutera, Serpong Utara — 4 unit

Monash University di Alam Sutera, Serpong Utara — 4 unit

Skill Town di Pusdiklatnas, Serpong Utara — 12 unit

Cherrywood di Pusdiklatnas, Serpong Utara — 12 unit

Spanduk Aroma Rokok melintang di jalan Pusdiklatnas, Serpong Utara — 2 unit

Botanica Bellisa papan merek ukuran 4×6 meter di Bintaro, Pondok Aren — 1 unit

T-Banner JIC di Pondok Aren — 1 unit

Sinarmas World Academy papan iklan ukuran 4×6 meter di perempatan lampu merah Pondok Aren — 1 unit

“Selain mengganggu estetika kota, reklame-reklame tersebut juga melanggar ketentuan izin pemasangan yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah,” ujarnya.

Diungkapkannya, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

“Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkapnya. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardja, kembali membagikan buku tulis kepada para pelajar di sejumlah lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 5.000 buku tulis telah dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga santri di sejumlah pondok pesantren […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Perkembangan Generative Artificial Intelligence (GenAI) semakin mengubah cara dunia bisnis menjalankan aktivitas operasional. Teknologi kecerdasan buatan generatif kini tidak hanya digunakan untuk menghasilkan teks dan gambar, tetapi juga berkembang menjadi alat bantu strategis dalam pemasaran, layanan pelanggan, analisis data hingga pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Dr. Irmal, S IP., M.M., dalam pembahasannya […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang – iCAR terus memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka iCAR QBIG BSD City, outlet 1S (Sales) yang berlokasi di QBIG BSD City, Tangerang. Kehadiran outlet ini menjadi bagian dari langkah iCAR untuk memberikan akses yang semakin mudah bagi masyarakat dalam mengenal dan mendapatkan produk iCAR, khususnya iCAR V23. Sebagai bagian dari Chery Group, […]