Trending

Satpol PP Tangsel Tertibkan 40 Reklame Ilegal, Pemilik Terancam Hukuman Tipiring

Redaksi
Redaksi12 November 2025 pukul 17.02 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, SERPONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan puluhan reklame ilegal yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara. Penertiban yang berlangsung pada Senin (10/11) itu dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum dan menertibkan tata ruang kota dari reklame liar tanpa izin.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan ini.

Mereka menyisir berbagai lokasi yang menjadi titik pemasangan reklame tidak berizin, di antaranya kawasan Ruko Komersil Para Visioner, ITC BSD Junction, hingga Bunderan Alam Sutera.

“Total ada 40 reklame berbagai jenis yang kami tertibkan, mulai dari T-banner hingga billboard,” ungkap Muksin.

Menurutnya, penertiban dilakukan mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang mewajibkan setiap reklame memiliki izin resmi disertai stiker atau QR Code pengesahan dari pemerintah daerah.

“Reklame tanpa izin, masa izinnya habis, atau tidak menempelkan stiker resmi akan kami tindak sesuai Perwal,” tegas Muksin.

Muksin menegaskan bahwa bagi pihak yang masih membandel, penindakan bisa berlanjut ke ranah hukum.

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), pelanggaran terhadap ketentuan reklame dapat dikenakan sanksi tegas.

“Kami sudah menertibkan, tapi jika masih melanggar dan membandel, kami akan tindak sesuai Perda. Ancaman pidananya jelas, maksimal tiga bulan kurungan atau denda lima puluh juta rupiah,” tegasnya.

Satpol PP Tangsel memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjaga keindahan kota dari semrawutnya reklame yang tidak tertata. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardja, kembali membagikan buku tulis kepada para pelajar di sejumlah lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 5.000 buku tulis telah dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga santri di sejumlah pondok pesantren […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Perkembangan Generative Artificial Intelligence (GenAI) semakin mengubah cara dunia bisnis menjalankan aktivitas operasional. Teknologi kecerdasan buatan generatif kini tidak hanya digunakan untuk menghasilkan teks dan gambar, tetapi juga berkembang menjadi alat bantu strategis dalam pemasaran, layanan pelanggan, analisis data hingga pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Dr. Irmal, S IP., M.M., dalam pembahasannya […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang – iCAR terus memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka iCAR QBIG BSD City, outlet 1S (Sales) yang berlokasi di QBIG BSD City, Tangerang. Kehadiran outlet ini menjadi bagian dari langkah iCAR untuk memberikan akses yang semakin mudah bagi masyarakat dalam mengenal dan mendapatkan produk iCAR, khususnya iCAR V23. Sebagai bagian dari Chery Group, […]