Trending

Saksi Penangkapan Bantah Penggelapan 20 Kilogram Sabu Polres Tangsel, Laporkan Penyebar Video ke PMJ

Redaksi
Redaksi18 Desember 2025 pukul 02.17 WIBDiperbarui 18 Desember 2025 pukul 02.17 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Polda Metro Jaya terima laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong soal tudingan penggelapan sabu 20 kilogram oleh pihak Polres Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan benar pihaknya menerima laporan tersebut.

“Iya benar (Adanya laporan polisi, red),” katanya kepada awak media, Rabu 17 Desember 2025.

Laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Iya (Ditangani, red) Siber,” ujarnya.

Sementara, saksi penangkapan kasus narkotika di wilayah Kedaung, Kota Tangerang Selatan, Ade Kurniawan, membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan barang bukti narkotika oleh oknum penyidik Polres Tangerang Selatan.

Didampingi kuasa hukumnya, Isram, Ade menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

Klarifikasi ini merespons beredarnya sejumlah video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah akun @perisaikeberanaranindonesia yang menuding adanya penggelapan 20 kilogram sabu dalam penanganan perkara narkotika tersebut oleh pihak Polres Tangsel.

Ade menegaskan dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya menyaksikan langsung proses penghitungan barang bukti. Jumlahnya 30 bungkus, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jadi tidak benar kalau disebut ada 50 kilogram atau ada 20 kilogram yang digelapkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper yang masih dalam kondisi tergembok dan baru dibuka secara paksa oleh penyidik dengan disaksikan dirinya selaku warga setempat yang diminta mendampingi proses tersebut.

Menurutnya, narasi dalam video viral tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi karena kesaksiannya yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seolah-olah dianggap tidak benar.

“Atas video itu, kesaksian saya seakan-akan dianggap bohong. Padahal saya melihat dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ade Kurniawan melalui kuasa hukumnya melaporkan pembuat sekaligus pengunggah video berinisial MS ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa hukum Ade, Isram, menyebut laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan sangkaan Pasal 45 ayat (6) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Klien kami dirugikan karena video tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar dan menimbulkan persepsi seolah-olah ada penggelapan barang bukti oleh penyidik, padahal faktanya tidak demikian,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang mengunggah video tersebut tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penangkapan maupun penghitungan barang bukti narkotika.

Pihaknya meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar kebenaran terungkap dan nama baik klien kami dapat dipulihkan,” ungkapnya. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Dalam rangka Hari Renang Sedunia (World Swim Day) yang diperingati tanggal 24 Oktober 2026, Atlantis Water Adventure Ancol menyelenggarakan rangkaian kegiatan spesial selama 2 hari pada tanggal 24–25 Oktober 2026. Mengusung semangat kebersamaan, kebugaran, dan keselamatan dalam aktivitas air, perayaan ini akan menghadirkan dua aksi pemecahan rekor yang melibatkan aktivitas Renang Relay […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Persiapan venue sepatu roda untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 di Ciater Permai, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan venue tersebut rampung sebelum pertandingan dimulai. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Panitia Besar Porprov VII […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Memilih venue yang tepat menjadi salah satu kunci sukses dalam menyelenggarakan sebuah acara. Mulai dari pertemuan bisnis, kegiatan perusahaan, pameran, hingga perayaan momen istimewa bersama keluarga dan orang terdekat, setiap acara membutuhkan tempat yang mampu menghadirkan kenyamanan, suasana berkelas, serta pelayanan profesional. Menjawab kebutuhan tersebut, Atria Hotel Gading Serpong hadir sebagai salah […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Alam Sutera Group menyapa masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, melalui rangkaian roadshow yang berlangsung pada 25 September hingga 2 Oktober 2026. Menghadirkan pameran properti di Ayani Mega Mall Pontianak serta berbagai kegiatan kolaborasi bersama mitra perbankan, rangkaian ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kawasan Alam Sutera beserta beragam pilihan huniannya, […]