Trending

LBH Keadilan Minta Walikota Tangsel Berhenti Pidanakan Warga

Redaksi
Redaksi20 Januari 2026 pukul 20.49 WIBDiperbarui 20 Januari 2026 pukul 23.08 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menyeret 48 warga ke meja hijau dalam Operasi Gakkumdu pembuangan sampah sembarangan menuai protes keras.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk “cuci tangan” pemerintah atas kegagalan membangun sistem pengelolaan sampah yang layak. ​Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) mendesak agar praktik kriminalisasi terhadap warga ini segera dihentikan.

Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menegaskan bahwa saat ini akar masalah bukan terletak pada perilaku warga, melainkan pada buruknya tata kelola pengelolaan sampah.

​”Walikota harus segera menghentikan tindakan mempidanakan warganya sendiri! Penegakan hukum ini kehilangan legitimasi moral karena dijalankan di tengah kegagalan Pemkot Tangsel dalam memenuhi hak pelayanan publik masyarakat,” tegas Sandra.

​Bagi LBH Keadilan, menjamurnya pembuangan sampah di berbagai titik adalah dampak nyata dari gagalnya masalah pengelolaan sampah di Tangsel.

Sandra menilai, sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
​”Pendekatan ini hanya mengalihkan kesalahan struktural birokrasi menjadi kesalahan individual. Sangat ironis ketika pemerintah daerah yang belum menjalankan mandat UU Nomor 18 Tahun 2008 secara optimal, justru sibuk menghukum warga,” tambahnya.

​LBH Keadilan mengingatkan bahwa sesuai prinsip good governance, negara seharusnya hadir sebagai penyedia sistem yang solutif, bukan sekadar penegak sanksi. Tanpa pembenahan tata kelola dari hulu, operasi semacam ini dianggap hanya sebagai simbol ketegasan semu.

​”Sekali lagi, stop pidanakan warga! Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik Walikota untuk mengevaluasi birokrasi dan membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan malah menyeret rakyat kecil ke pengadilan,” pungkasnya. (Red/rlls)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Tren fashion terus berkembang dengan menghadirkan beragam siluet yang memberikan warna baru pada gaya berpakaian sehari-hari. Setelah celana wide-leg dan baggy jeans mendominasi tren dalam beberapa musim terakhir, kini celana balon atau balloon pants mulai mencuri perhatian para pencinta mode. Memiliki ciri khas potongan mengembang di bagian kaki dan menyempit pada pergelangan, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Nama Rhoma Irama identik dengan dangdut dan Soneta Group. Namun, di konser Guns N’ Roses World Tour Jakarta 2026, musisi berjuluk Raja Dangdut tersebut akan hadir dalam proyek 9 Dewa Gitar bersama delapan gitaris legendaris Indonesia. Penampilan ini menjadi kesempatan untuk menyoroti sisi musikal Rhoma sebagai gitaris yang memiliki perjalanan panjang di […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Menghadirkan hunian yang nyaman dan menarik tidak hanya bergantung pada pemilihan furnitur, tetapi juga bagaimana setiap elemen ditata agar selaras dengan kebutuhan dan gaya hidup penghuninya. Menjawab kebutuhan tersebut, INFORMA dan INFORMA Electronics di bawah naungan PT Home Center Indonesia resmi menghadirkan konsep toko terbaru di Supermall Karawaci, Tangerang. Kehadiran konsep baru […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang – Mengusung konsep warmindo atau warung kopi modern yang nyaman dengan harga terjangkau, Rumipang (Rumah Mi Ropang) hadir untuk meramaikan pilihan kuliner masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya. Tempat kuliner yang didirikan Livona Jeviro ini menawarkan beragam menu, mulai dari mi instan dengan racikan bumbu khas, roti panggang, hidangan nasi, hingga camilan dan minuman […]