Trending

Rakerda REI Banten Dorong Sinergi Pengembang, BPN dan OJK Atasi Kendala Lapangan

Redaksi
Redaksi13 Februari 2026 pukul 01.07 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten 2026 membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pengembang di lapangan.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (P2B) yang dinilai menghambat proses perizinan dan sertifikasi tanah.

Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali, menjelaskan bahwa kebijakan P2B membuat banyak anggota REI Banten kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah, mulai dari proses splitting, balik nama, hingga peningkatan hak.

“Masalah ini sangat krusial. Banyak anggota yang tidak bisa memproses sertifikasinya karena lahan sudah masuk P2B. Kami bersyukur dalam Rakerda ini hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten untuk memberikan pencerahan dan solusi,” kata Roni. Kamis (12/2/2026).

Selain isu pertanahan, Roni juga menyoroti kendala lain yang kerap dihadapi para pengembang, yaitu masalah BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kendala ini sering menjadi penghambat dalam proses akad kredit bagi konsumen.

“Banyak akad kredit yang gagal karena kendala di SLIK OJK. Oleh karena itu, kita juga menghadirkan perwakilan dari OJK agar bisa memberikan pemahaman dan jalan keluar,” jelasnya.

Roni juga menekankan pentingnya kaderisasi di tubuh REI Banten sebagai bagian dari regenerasi dan penguatan organisasi. Ia berharap generasi muda bisa melanjutkan estafet kepemimpinan untuk menjaga keberlanjutan organisasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rakerda kali ini juga menjadi momentum untuk memperkuat dukungan terhadap program nasional sejuta rumah. REI Banten menargetkan pembangunan 12.000 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2026.

“Target ini bisa tercapai jika semua pihak bersinergi. Kami butuh kolaborasi antara pengembang, perbankan, BPN, PLN, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menuturkan bahwa kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Pemerintah harus mengamankan alih fungsi lahan. Sebelum ada LSD, laju konversi lahan pertanian ke nonpertanian cukup besar, termasuk di Banten. Namun, penerapan LSD bukan berarti kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut langsung berhenti. Diperlukan koordinasi agar ada titik temu,” jelas Harison.

Ia menambahkan, 87 persen dari total LBS harus masuk ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota. Dengan demikian, zonasi peruntukan lahan menjadi lebih jelas antara kawasan pertanian (zona hijau) dan permukiman (zona kuning).

“Kalau tata ruang sudah jelas, tentu tidak ada lagi irisan yang membuat pelaku usaha properti bingung. Teman-teman REI bisa bekerja di zona kuning yang memang diperuntukkan untuk pemukiman,” ujarnya.

Harison juga mengingatkan bahwa sejak September 2025 telah diberlakukan moratorium sementara terhadap izin pembangunan di atas lahan yang masih berstatus LSD, sembari menunggu penyelesaian revisi tata ruang.

“Untuk mempercepat hal itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki program percepatan penyusunan RTRW. Sepanjang pemerintah daerah siap, kami siap membantu melakukan akselerasi tata ruang di Banten,” pungkasnya. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardja, kembali membagikan buku tulis kepada para pelajar di sejumlah lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 5.000 buku tulis telah dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga santri di sejumlah pondok pesantren […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Jakarta – Perkembangan Generative Artificial Intelligence (GenAI) semakin mengubah cara dunia bisnis menjalankan aktivitas operasional. Teknologi kecerdasan buatan generatif kini tidak hanya digunakan untuk menghasilkan teks dan gambar, tetapi juga berkembang menjadi alat bantu strategis dalam pemasaran, layanan pelanggan, analisis data hingga pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Dr. Irmal, S IP., M.M., dalam pembahasannya […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id/, Tangerang – iCAR terus memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka iCAR QBIG BSD City, outlet 1S (Sales) yang berlokasi di QBIG BSD City, Tangerang. Kehadiran outlet ini menjadi bagian dari langkah iCAR untuk memberikan akses yang semakin mudah bagi masyarakat dalam mengenal dan mendapatkan produk iCAR, khususnya iCAR V23. Sebagai bagian dari Chery Group, […]