Trending

Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

Redaksi
Redaksi11 Maret 2026 pukul 20.20 WIBDiperbarui 11 Maret 2026 pukul 20.20 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh perangkat daerah hingga 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai aturan, batasan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kelurahan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi langkah untuk mewujudkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Benyamin pada Selasa (10/03/2026).

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai kriteria gratifikasi yang perlu dipahami oleh para perangkat daerah. Seseorang dinyatakan menerima gratifikasi apabila menerima pemberian yang melebihi batas nilai yang diatur dan tidak melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Dalam regulasi tersebut ditetapkan bahwa batas nilai pemberian adalah sebesar Rp1.500.000. Setiap penerimaan di atas nilai tersebut wajib dilaporkan.

Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, menambahkan bahwa meskipun nilai pemberian berada di bawah batas tersebut, apabila berkaitan dengan jabatan, maka tetap wajib dilaporkan.

“Meski nilainya di bawah aturan, kalau itu karena jabatan, pasti diambil. KPK memiliki tim khusus untuk menilai setiap laporan yang masuk,” tegas Achmad.

UPG Hadir Sejak Awal Berdirinya Inspektorat

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang Selatan bukanlah entitas baru. UPG telah hadir sejak awal berdirinya Inspektorat dan berfungsi sebagai pintu pertama pelaporan gratifikasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Mekanisme pelaporannya pun telah berjalan. OPD yang menerima pemberian yang diduga berkaitan dengan jabatan wajib melaporkannya kepada Inspektorat. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan penilaian awal sebelum meneruskan laporan tersebut kepada KPK.

Apabila KPK memutuskan bahwa penerimaan tersebut merupakan milik negara, maka aset tersebut akan dikembalikan kepada negara melalui KPK. Lembaga tersebut juga memiliki tim khusus yang bertugas menilai setiap laporan gratifikasi yang masuk.

Tidak hanya di tingkat Inspektorat, setiap Unit Pelaksana Daerah (UPD) juga diwajibkan memiliki UPG masing-masing.

“Setiap OPD wajib memiliki UPG. Nanti kami cek kembali mana saja yang belum,” ujar Zubair.

Dengan struktur tersebut, pelaporan gratifikasi diharapkan dapat berjalan secara sistematis, mulai dari tingkat OPD hingga ke Inspektorat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai bahaya gratifikasi sekaligus memperkuat budaya pelaporan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Bagi ASN yang masih ragu terhadap suatu penerimaan, UPG Inspektorat Kota Tangerang Selatan juga terbuka untuk memberikan layanan konsultasi. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, mendorong para santri untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, serta menjaga persatuan dan keberagaman agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Pilar dalam Apel Hari Santri 2026 di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Selalu ada cerita menarik di balik keberhasilan para pelari dalam mencapai garis finis, mulai dari perjuangan selama latihan, milestone yang bermakna, hingga momen lari bareng teman. Menyambut Jakarta Running Festival (JRF), Strava, aplikasi yang mendukung gaya hidup aktif dengan lebih dari 200 juta pengguna di 185 negara, membagikan data aktivitas pengguna di […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serang – Pengalaman tersingkir pada kompetisi tahun sebelumnya menjadi titik balik bagi tim futsal putra SMAN 1 Tirtayasa untuk bangkit dan membuktikan kemampuan. Melalui latihan konsisten, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan mental dan strategi permainan, SMAN 1 Tirtayasa berhasil menjadi juara futsal putra di Regional Serang dan melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup (ANC) […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri kembali merayakan loyalitas pelanggan melalui program tahunan Kebut Hadiah BombasTri. Setelah tahun lalu berhasil menarik partisipasi pelanggan dengan lebih dari 29 juta tiket undian dari seluruh Indonesia, tahun ini BombasTri hadir semakin meriah dengan hadiah lebih banyak dan beragam, sekaligus memberikan lebih banyak kesempatan bagi pelanggan […]