Trending

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Redaksi
Redaksi19 Juli 2026 pukul 22.55 WIBDiperbarui 19 Juli 2026 pukul 22.55 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (Red/rlls PWI Pusat)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XVII Tingkat Kota Tangerang Selatan pada 6–8 November 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan. Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang Selatan, Chaerudin, mengatakan penyelenggaraan MTQ menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kecintaan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – PT LG Electronics Indonesia (LG) menghadirkan K-House LG ZonaSeru di CGV Central Park Mall, Jakarta, sebagai bagian dari kampanye regional Housewarming by LG. Melalui inisiatif ini, LG mengajak masyarakat mengenal pengalaman AI Home yang semakin dekat dengan keseharian, sekaligus menikmati rangkaian aktivitas K-Lifestyle dan K-Culture yang dirancang interaktif dan edukatif. Kehadiran K-House LG ZonaSeru menjadi wujud upaya LG untuk membangun ruang pengalaman yang […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Dua medali emas menjadi target yang ingin diwujudkan Anggittyas Putri dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini akan berlaga di dua nomor atletik, yakni lempar lembing dan tolak peluru putri. Enam tahun menekuni olahraga atletik menjadi bekal Anggittyas untuk menghadapi kompetisi tersebut. […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan ekonomi syariah bagi pengurus dan guru majelis taklim melalui pemanfaatan layanan perbankan syariah serta peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Upaya tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dalam kegiatan Pembinaan Ketua dan Guru Majelis Taklim Tingkat Kota Tangerang Selatan di Masjid Jami Al-Barkah, […]