Trending

IYCTC Dukung Menkeu Suahasil Tuntaskan Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi18 September 2026 pukul 19.17 WIBDiperbarui 18 September 2026 pukul 19.17 WIB
5 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendorong Menteri Keuangan Suahasil Nazara menempatkan pemberantasan rokok ilegal sebagai agenda penegakan hukum lintas lembaga, sekaligus tetap menjaga dan memperkuat kebijakan cukai hasil tembakau sebagai instrumen perlindungan masyarakat. Dorongan ini disampaikan menyusul investigasi Tempo dalam program Bocor Alus Politik yang tayang pada 12 September 2026 lalu yang mengungkap dugaan perdagangan pita cukai palsu serta jaringan produksi rokok tanpa pita cukai di sejumlah daerah.

Menurut IYCTC, temuan tersebut menutup perdebatan lama. Persoalan terbesar rokok ilegal tidak terletak pada besaran tarif cukai, melainkan pada praktik kriminal yang dibiarkan berjalan bertahun-tahun. Masyarakat menanggung akibatnya dua kali, lewat penerimaan negara yang bocor dan lewat beban penyakit yang terus bertambah.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyampaikan selamat atas pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 pada 14 September 2026. Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil selama ini berada langsung di balik data pengawasan barang kena cukai ilegal dan berulang kali menyampaikan capaian penindakan rokok ilegal ke publik.

“Selamat kepada Bapak Suahasil Nazara. Beliau bukan wajah baru di isu ini, beliau yang menyampaikan sendiri bahwa penyitaan rokok ilegal naik dari 596 juta batang menjadi 816 juta batang per September 2025. Artinya, Menteri Keuangan kita hari ini sudah memegang peta masalahnya. Kami sepakat pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu prioritas fiskal hari ini, dan kami berharap agenda itu berjalan beriringan dengan kebijakan cukai yang kuat,” ujar Manik.

Menurut Manik, selama bertahun-tahun rokok ilegal dipakai sebagai alasan untuk menahan kenaikan cukai. Padal cukai bukan sekadar sumber penerimaan. Cukai dipungut pada barang yang menimbulkan eksternalitas negatif, supaya harganya tidak murah dan tidak gampang dijangkau anak-anak maupun kelompok rentan. Pada rokok, biaya itu pernah dihitung mencapai Rp410 triliun setahun atau 2,59 persen dari PDB, jauh melampaui penerimaan cukai rokok yang masuk ke kas negara.

“Tahun 2026 cukai rokok tidak naik, tapi rokok ilegal tetap beredar. Penindakan Bea Cukai justru melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1,2 miliar batang sampai 31 Juli 2026. Artinya cukai naik atau tidak, rokok ilegal akan tetap ada selama pelakunya tidak ditindak. Keduanya harus jalan bersama, penindakan yang tegas dan cukai yang kuat, karena masyarakat yang sehat adalah syarat roda ekonomi bisa berputar,” ucapnya menambahkan.

Dampak dari peredaran yang dibiarkan itu paling cepat terasa di tingkat konsumsi. Manajer Riset dan Program IYCTC, Ni Made Shellasih, menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga jauh di bawah rokok legal karena tidak menanggung kewajiban cukai, yaitu sekitar Rp11.000 hingga Rp15.000 per bungkus.

“Harga semurah itu memicu down trading, perokok berpindah dari produk legal ke produk termurah, dan rokok kembali terjangkau bagi kelompok berpenghasilan rendah, remaja, dan anak. Perlu kami tegaskan, ini bukan soal membela rokok legal. Tidak ada rokok yang aman, baik yang berpita cukai maupun tidak. Yang kami persoalkan adalah rokok ilegal menjatuhkan harga dan membuat konsumsi makin sulit dikendalikan,” jelas Shella.

Konsumsi yang naik hari ini akan muncul sebagai tagihan kesehatan beberapa tahun kemudian. Sampai November 2024, BPJS Kesehatan menanggung Rp33,99 triliun atau 21,23 persen dari total beban jaminan kesehatan hanya untuk delapan penyakit katastropik, dengan jantung, kanker, dan stroke di tiga urutan teratas. Prevalensi perokok nasional masih 27,3 persen dan terdapat sekitar 5,9 juta perokok anak.

“Sayangnya sisi itu justru hilang dari percakapan. Pemantauan kami sepanjang 9 sampai 15 September menunjukkan isu ini hampir seluruhnya dibahas sebagai kebocoran uang negara dan kontroversi politik, sementara dampak kesehatannya nyaris tidak disentuh. Padahal yang menanggung paling lama adalah orang muda dan keluarga yang harus merawat anggotanya ketika sakit datang,” tandasnya.

Beban kesehatan itu berjalan beriringan dengan kebocoran di sisi fiskal, dan keduanya bertemu pada persoalan yang sama, yakni bagaimana negara menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku.

“Sayangnya, dari 176 artikel dan 2.180 percakapan yang kami monitor sepanjang 9-15 September, dimensi kesehatan nyaris tidak muncul sama sekali. Isu ini dibicarakan sebagai kebocoran uang negara dan kontroversi politik, padahal korban terbesarnya adalah generasi muda itu sendiri,” ungkapnya.

Koordinator AdvokasiIYCTC, Daniel Beltsazar, menyoroti sisi fiskal dan penegakan hukumnya. Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal pada 2024 ditaksir mencapai Rp97,81 triliun, sementara pangsanya naik dari sekitar 28 persen pada 2021 menjadi 46 persen pada 2024. Di lapangan, penindakan terus dikuatkan dengan 1,2 miliar batang rokok ilegal disita sampai Juli 2026, hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Persoalannya, yang terjerat selama ini sebagian besar pengecer dan pengangkut, sementara pemodal dan pihak yang menyediakan pita cukai palsu belum tersentuh. Di titik inilah aparat penegak hukum seharusnya perlu masuk, karena memalsukan pita cukai adalah kejahatan terhadap negara, bukan sekadar urusan administrasi,” kata Daniel.

Daniel menambahkan, pengawasan akan jauh lebih ringan jika struktur cukainya sendiri disederhanakan. Lapisan tarif yang terlalu banyak membuka ruang bagi produsen untuk berpindah golongan demi membayar cukai lebih rendah, sekaligus menyulitkan petugas membedakan mana yang patuh dan mana yang tidak. “Kami mendorong Menteri Keuangan mengupayakan pengendalian konsumsi secara maksimal melalui simplifikasi tiers dan tarif cukai yang tinggi, sekaligus memperkuat pemberantasan rokok ilegal serta penindakan terhadap pembuat pita cukai palsu. Simplifikasi lapisan tarif cukai rokok membuat pengawasan lebih mudah, menambah penerimaan negara, dan menekan pertumbuhan perokok baru terutama dari kalangan rentan. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya dan melaporkannya kepada Bea Cukai. Kalau masyarakatnya sehat dan korupsinya diberantas, roda ekonomi negara akan jauh lebih lancar,” tutup Daniel. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendorong Menteri Keuangan Suahasil Nazara menempatkan pemberantasan rokok ilegal sebagai agenda penegakan hukum lintas lembaga, sekaligus tetap menjaga dan memperkuat kebijakan cukai hasil tembakau sebagai instrumen perlindungan masyarakat. Dorongan ini disampaikan menyusul investigasi Tempo dalam program Bocor Alus Politik yang tayang pada 12 September 2026 […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta — Menjelang penayangan perdananya di jaringan bioskop seluruh Indonesia pada 22 Oktober 2026, rumah produksi Dapur Film bersama jajaran produser Nikita Mirzani dan Hanung Bramantyo, secara resmi merilis Official Poster dan Official Trailer film drama emosional “Beautiful Pain”. Peluncuran ini sekaligus mengungkap tabir yang lebih jelas lagi tentang kisah di filmnya yang mengangkat […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Gugatan PPP Banten dengan perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst telah diputus hari Kamis 17 September 2026 diumumkan melalui e-cort. Gugatan diajukan oleh H. Subadri dan H. Ahmad Fauzi Melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang diwakili Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris. Perkara itu juga turut melibatkan Neng Siti […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat penanganan stunting dengan memastikan intervensi diberikan sesuai kondisi dan faktor yang memengaruhi setiap keluarga. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemanfaatan data secara terperinci menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan yang tepat. Dengan data hingga tingkat individu dan alamat, pemerintah dapat […]