Sinergi RS Tria Dipa dan KP2MI, Perkuat Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI Sebelum Penempatan

Mediakawasan.id, Jalarta – Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar. Untuk mendukung upaya tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui pengembangan layanan medical check-up (MCU) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung proses penempatan PMI yang profesional dan bertanggung jawab. Rumah Sakit Tria Dipa juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan penempatan pekerja migran, khususnya untuk layanan MCU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur PT Tria Dipa, Sukmo Hadi Nugroho, mengatakan kemitraan dengan KP2MI/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan langkah penting untuk mendukung kesiapan kesehatan calon pekerja migran sebelum menjalankan pekerjaan di luar negeri.
Menurutnya, koordinasi antara lembaga pemerintah dan rumah sakit diperlukan agar pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan secara terstruktur, berkualitas, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Sukmo menilai, pekerja migran Indonesia memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian keluarga maupun pembangunan nasional. Mereka juga membawa nama Indonesia di negara tempat bekerja sehingga kesiapan dan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian bersama.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persyaratan administratif sebelum keberangkatan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan serta persiapan fisik dan mental calon pekerja migran.
“Pekerja migran yang sehat merupakan modal penting untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan citra bangsa Indonesia di tingkat internasional,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Untuk mendukung kerja sama tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengembangan fasilitas, pemanfaatan teknologi kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta perbaikan mutu layanan secara berkelanjutan.
Sukmo berharap pengembangan layanan MCU dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang akurat, cepat, nyaman, dan transparan, dengan tetap memperhatikan standar pelayanan serta ketentuan pemerintah.
Ia juga berharap kolaborasi dengan KP2MI menjadi awal terbentuknya kemitraan strategis jangka panjang yang melibatkan rumah sakit dan perusahaan penempatan pekerja migran.
“Rumah Sakit Tria Dipa membuka peluang kerja sama layanan MCU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan calon pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
KP2MI Tekankan Profesionalisme Calon Pekerja Migran
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Pol Dr. Arman Muis, menekankan pentingnya membangun pemahaman bahwa pekerja migran Indonesia merupakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan daya saing.
Menurut Arman, bekerja di luar negeri seharusnya menjadi pilihan profesional yang didukung keterampilan, kapasitas, kemampuan berbahasa, sertifikasi, serta kesiapan fisik dan mental. Keputusan untuk bekerja di luar negeri tidak semata-mata didasarkan pada keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri.
Ia menjelaskan, kebutuhan pasar kerja internasional semakin kompetitif. Oleh karena itu, calon PMI harus dipersiapkan agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan atau pemberi kerja di negara tujuan.
Persiapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dan psikologis yang memadai, selain pemenuhan kompetensi dan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arman juga menegaskan bahwa kerja sama antara perusahaan penempatan dan fasilitas pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada regulasi pemerintah. Kemitraan bisnis tidak boleh mengesampingkan prosedur maupun persyaratan yang telah ditetapkan.
Bangun Kemitraan untuk Perlindungan PMI
Kolaborasi antara Rumah Sakit Tria Dipa dan KP2MI diharapkan memperkuat koordinasi dalam mendukung kesiapan calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah, perusahaan penempatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang saling melengkapi. Pemeriksaan kesehatan yang sesuai standar menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan calon PMI memenuhi persyaratan kesehatan yang berlaku.
Melalui pengembangan layanan MCU dan perluasan kemitraan di Jabodetabek, Rumah Sakit Tria Dipa berharap dapat menjadi mitra kesehatan yang profesional dan terpercaya bagi perusahaan penempatan PMI.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran proses penempatan, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di pasar kerja internasional.
Dengan dukungan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan yang profesional, calon pekerja migran diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih baik, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta bekerja secara aman dan produktif di negara tujuan. (Red/*)





