• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 6, 2026
mediakawasan.id
Advertisement
  • Home
  • World

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    These Delicious Balinese Street Foods You Need To Try Right Now

    Three Arrested After Masked Youths Launch Firebomb Attack On Synagogue

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    California Fires: This Is What Happens When You Breathe In Smoke

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
  • Business

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    Bitcoin Is ‘Definitely Not A Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Entertainment

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Elton John Tells Noel Gallagher What He Thinks About His New Album

    Trending Tags

    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Explore Bali
    • Champions League
    • Harbolnas
  • Sports

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Nike Invented Self-Lacing Sneakers Because the Future Is Now

    This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

    John Browny Could Have Been The Super Bowl MVP If The Gagak Hadn’t Blown It

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    Trending Tags

    • Champions League
    • Explore Bali
    • Harbolnas
    • United Stated
    • Market Stories
    • Litecoin
No Result
View All Result
mediakawasan.id
  • Home
  • World

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    These Delicious Balinese Street Foods You Need To Try Right Now

    Three Arrested After Masked Youths Launch Firebomb Attack On Synagogue

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    California Fires: This Is What Happens When You Breathe In Smoke

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
  • Business

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    Bitcoin Is ‘Definitely Not A Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Entertainment

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Elton John Tells Noel Gallagher What He Thinks About His New Album

    Trending Tags

    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Explore Bali
    • Champions League
    • Harbolnas
  • Sports

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Nike Invented Self-Lacing Sneakers Because the Future Is Now

    This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

    John Browny Could Have Been The Super Bowl MVP If The Gagak Hadn’t Blown It

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    Trending Tags

    • Champions League
    • Explore Bali
    • Harbolnas
    • United Stated
    • Market Stories
    • Litecoin
No Result
View All Result
mediakawasan.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimum PMJ Ungkap Kasus TPPO

adminkawasan by adminkawasan
Juni 9, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediakawasan.id/, Jakarta, – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil melakukan pengungkapan dan
penangkapan para tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
dan atau tindak pidana orang
perseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu A, S.I.K., melalui siaran pers yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari A.Md., Jum”at (9/6/23).

You might also like

Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Pencurian di Ciputat Timur

Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Wanita Didakwa Lakukan Penipuan Jual Jam dan Tas Branded, Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Dalam siaran pers tersebut, Kombes Pol Trunoyudo menyatakan bahwa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Juni 2023 berhasil mengidentifikasi 2 TKP penampungan sementara TPPO di Jalan Percetakan Negara Kp Rawa Sari No 23 RT.05 RW 05
Kecamatan Cempaka Putih Kota Jakarta Pusat dan di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kelurahan Kelapa Dua
Wetan Keca Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, dari hasil pendalaman perkara petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, seorang karyawati inisial A (30) di TKP 1 Jalan Percetakan Negara berikut barang bukti 1 (satu) buku Paspor C7101304, 1 (satu) buah Visa,
1 (satu) lembar foto tiket Qatar,
1 (satu) handphone,
2 (dua) buah KTP CPMI,
1 (satu) handphone Promax warna ungu dan seorang ibu rumah tangga inisial HCI (61) di TKP 2 Jalan Persahabatan berikut barang bukti 1 (satu) buah buku paspor nomor E3430622 an. S,
1 (satu) buah buku paspor nomor E3174596 an. WN,
1 (satu) buah buku paspor nomor E2692563 an. IW, 1 (satu) buah buku catatan hutang CTKW berwarna hijau,
2 (dua) buah buku besar catatn hutang CTKW berwarna hitam,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. WN tanggal 10 Maret 2023, 1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. S, tanggal 29 Mei 2023,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. IW tanggal 08 Januari 2023,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. S, tanggal 10 Mei 2023, 2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening FK suami dari
NI sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 29 Mei 2023 dan Rp.
500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 18 April 2023,
1 (satu) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening IW sebesar
Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023, 2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening WN sebesar
Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023 dan Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah) pada tanggal 28 Maret 2023, 6 (enam) lembar bukti pemesanan tiket pesawat City Link melalui traveloka dengan
nomer kode pemesanan Booking ID 1028102380 dengan kode booking Airline
rdzexp/seq#54 depart 6.50 arrives 8.15 an. Mrs. NI,
1 (satu) lembar bukti transfer uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
kerekening NI pada tanggal 09 Mei 2023 serta 1 (satu) handphone merk Samsung Galaxy Tab A with spen warna hitam dengan
nomor imei 353800108030798.

Tidak hanya itu, menurut Trunoyudo, dari TKP 1 petugas berhasil mengamankan korban seorang IRT inisial LH (35) dan di TKP 2 berhasil mengamankan 5 orang perempuan antara lain, S (31) karyawan swasta, WN (33) IRT,
IW (34) IRT,
NI (21) tidak bekerja dan
NW (47) IRT.

Lebih rinci, Trunoyudo menjelaskan kronologis kejadian, dari
TKP 1,
berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya ada kegiatan yang
mencurigakan yang diduga untuk melakukan penampungan TKI yang akan diberangkatkan
ke luar Negeri, atas dasar tersebut maka diturunkan 1 (satu) team anggota unit 5 Renakta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, segera datang dan melakukan tindakan Kepolisian di
alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari, Cempaka
Putih, Jakarta Pusat. Pada saat anggota unit 5 Renakta Ditreskrrimum Polda Metro Jaya
tiba di alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari,
Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diduga melakukan penampungan TKI didapati bahwa
ada 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur dan ada calon TKI yang akan
diberangkatkan keluar Negeri. Lalu 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur
dan ada calon TKI yang akan diberangkatkan keluar Negeri diamankan dan dibawa ke
kantor unit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedang dari
TKP 2, Trunoyudo menyebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dikediaman sdri
herniek clara indrasianty yang beralamat di Jl. Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8
Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta diduga telah melakukan
perekrutan dan penampungan sejumlah wanita untuk diberangkatkan menjadi PMI keluar
negeri secara non prosedural.

Kemudian berdasarkan berdasarkan informasi tersebut anggota unit 5 Subdit Renakta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi dan melakukan tindakan kepolisian di alamat
tersebut, yang kemudian didapati ada 5 (lima) orang wanita dalam satu kamar yang terkunci
yang mengaku akan diberangkatkan ke Singapura dan Saudi Arabia, kelima orang tersebut
bernama sdri. S, sdri. WN, sdri. IW, sdri. NI dan sdri. NW. Kemudian ke 5 wanita tersebut
diamankan bersama dengan sdri HCI dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dibuatkan
laporan Polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ke 5 (lima) korban tersebut 2 (dua) berasal dari Provinsi Jawa Timur dan 3 (tiga) orang
berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah, mereka direkrut oleh tersangka Herniek Clara
Indrasianty (61 tahun) untuk ditempatkan sebagai PMI secara perseorangan (un
prosedural) ke Negara Arab Saudi dan Singapore untuk dipekerjakan sebagai pembantu
rumah tangga.

Dalam proses penempatan tersangka HCI (61 tahun) tidak melalui aturan sebagaimana
diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam undang-undang nomor 18
tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelaksana penempatan
pekerja migran adalah Badan, P3MI (Perusaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)
dan perusahaan untuk kepentingan perusahaannya sendiri diluar negeri) dan dalam
Undang-Undang ini pun dilarang orang perseorangan melakukan penempatan PMI keluar
Negeri ( Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelum berangkat kepenampungan para korban CTKW diberikan uang saku oleh
tersangka dan dibelikan tiket pesawat yang sudah disiapkan oleh tersangka HCI. Para
korban CTKW akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT. Mapan dan PT. Esdema.
Para korban CTKW (sdri. S, sdri. WN, sdri. IW, sdri. NI dan sdri. NW) sampai dipenampungan (kediaman tersangka) di Jl. Persahabatan A1 Nomor 88 Rt. 10 Rw. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kec. Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta pada tanggal 8 Februari 2023,
lalu mereka langsung dilakukan medical cek up oleh tersangka di Klinik Purnomo dan para
CTKW diminta oleh tersangka menyerahkan dokumen berupa foto kopi KTP dan KK, selain
itu korban mendapatkan pelatihan selama 9 hari dari tanggal 10 Februari 2023 s/d 18
Februari 2023 di BLK Kalian Jaya Jakarta Timur.

Selama mengikuti pelatihan pada korban
CTKW diajarkan pekerjaan mengurus rumah tangga dan diajarkan bahasa Inggris.
Setelah melakukan pelatihan di Blk Kalian Jaya selanjutnya para korban TKW dibuatkan
paspor untuk bekerja ke Arab Saudi dan Singapura yang dibiayai oleh tersangka HCI.

Setelah mendapatkan pelatihan dan dibuatkan paspor kemudian para korban CTKW
dipulangkan ke tempat penampungan dikediaman tersangka di Jl. Persahabatan A1 Nomor
88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kec. Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta untuk
menunggu keberangkatan ke luar negeri sesuai yang dijanjikan tersangka.

Selama korban berada di rumah tersangka mereka dipekerjakan untuk melakukan
pekerjaan pembantu rumah tangga seperti menyapu, mengepel, mencuci piring dan
memasak.

Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor
21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan
ancaman pidana maksimal 15 (Lima belas) tahun.

Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara paling singkat 3
(tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit
Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.
600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah);

Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan
denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). (Red/*)

Tags: Kapolripolri
Previous Post

Polda Metro Jaya berhasil Tangkap Pasutri Tesangka TPPO.

Next Post

3 Inspirasi Liburan Anti Mati Gaya, Pastinya Sambil Hunting Foto Epic

adminkawasan

adminkawasan

Related Posts

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Pencurian di Ciputat Timur

by adminkawasan
Januari 25, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan

by adminkawasan
Januari 18, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Wanita Didakwa Lakukan Penipuan Jual Jam dan Tas Branded, Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

by adminkawasan
Januari 4, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Keluarga Korban Penganiayaan Driver Taksi Online di Pulogadung Minta Pelaku Dihukum Berat

by adminkawasan
November 26, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera – Jawa

by adminkawasan
November 19, 2024
Next Post

3 Inspirasi Liburan Anti Mati Gaya, Pastinya Sambil Hunting Foto Epic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Semarak HUT ke-79 RI Berlanjut: Bersama Ribuan Masyarakat, Pilar Ramaikan Festival Kemerdekaan Pondok Aren

Agustus 24, 2024

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan QRIS

April 11, 2023

Kategori

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Don't miss it

Business

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

Agustus 5, 2026
Travel

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

Agustus 4, 2026
Food

These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

Agustus 3, 2026
Entertainment

Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

Agustus 2, 2026
Fashion

10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

Agustus 1, 2026
World

Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

Juli 31, 2026
mediakawasan.id

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tag

Bitcoin Champions League Explore Bali Golden Globes 2018 Grammy Awards Harbolnas Litecoin Market Stories United Stated

Recent News

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

Agustus 5, 2026

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

Agustus 4, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.