Mediakawasan.id, Tangsel- Penanaman Modal atau Investasi adalah segala bentuk kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanaman modal asing maupun dalam negeri, penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri (Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal). […]