Trending

Menggugat Palu Hakim: Saat Hukum Tunduk pada Politik

Redaksi
Redaksi24 Juni 2025 pukul 03.50 WIBDiperbarui 24 Juni 2025 pukul 03.50 WIB
3 menit baca
<p>Penulis: Muhamad Irfan Dalail<br /> Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam</p>
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi, kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang secara kontroversial mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden, bukanlah sekadar produk hukum, melainkan sebuah pertunjukan terang-terangan bagaimana hukum bisa ditundukkan untuk melayani kepentingan kekuasaan.

Putusan ini, yang secara langsung memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka—putra presiden saat itu—untuk maju dalam kontestasi elektoral, adalah contoh nyata bagaimana hukum digunakan sebagai alat legitimasi politik, bahkan untuk agenda yang berbau nepotisme. Dalam negara hukum yang sehat, hukum seharusnya menjadi pagar yang membatasi kekuasaan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: kekuasaan eksekutif dan legislatif berhasil memanfaatkan MK untuk mencapai tujuan politiknya, mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Dampaknya terasa langsung pada jantung demokrasi kita. Demokrasi konstitusional mensyaratkan semua kekuasaan tunduk pada konstitusi. Namun, putusan ini mengaburkan batas antara wewenang menguji undang-undang (judicial review) dan tindakan legislasi. Ketika hakim yang tidak dipilih secara demokratis bisa mengubah aturan main pemilu, kita patut bertanya: demokrasi macam apa yang sedang kita jalankan?. Inilah yang disebut “kegamangan demokrasi”, sebuah kondisi di mana proses demokrasi berjalan hanya sebagai prosedur, kehilangan substansi keadilannya.

Kepercayaan publik terhadap independensi peradilan runtuh. Apalagi, Ketua MK saat itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam perkara ini. Kredibilitas lembaga yang diamanatkan Pasal 24C UUD 1945 untuk menjadi pengawal konstitusi yang mandiri kini tercoreng parah.

Jika publik sudah tidak lagi percaya pada MK, seluruh bangunan negara hukum kita berada dalam bahaya.
Akar masalah ini sejatinya terletak pada sistem rekrutmen hakim konstitusi yang bermasalah. Proses seleksi yang terbagi antara Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA) telah menciptakan standar yang berbeda-beda dan membuka celah besar bagi intervensi politik. Masing-masing lembaga pengusul seolah memiliki kepentingannya sendiri, membuat hakim yang terpilih rentan tersandera oleh konflik kepentingan. Tidak mengherankan jika ada kekhawatiran bahwa hakim yang diusulkan DPR, misalnya, menjadi perpanjangan tangan partai politik.

Untuk memulihkan marwah MK dan menyelamatkan demokrasi kita, tidak ada jalan lain selain merombak total sistem rekrutmen hakim konstitusi. Diperlukan sebuah mekanisme seleksi yang terpusat, transparan, dan berbasis meritokrasi melalui satu regulasi tunggal. Partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya, mulai dari uji publik hingga pemantauan oleh lembaga independen. Calon dari unsur partai politik harus dilarang, dan potensi konflik kepentingan wajib diungkap sejak awal.

Palu hakim seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan alat kekuasaan. Mengembalikan independensi dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi adalah tugas mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Ini bukan hanya soal menyelamatkan satu lembaga, tetapi soal menjaga masa depan demokrasi konstitusional Indonesia.

Iklan
Iklan
Tag:#UNPAM
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anak muda Indonesia semakin akrab dengan AI, termasuk untuk mengeksplorasi ide dan minat kreatif. Tantangannya kini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk menghasilkan karya yang menarik dan berkualitas. Menjawab kebutuhan ini, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand&nbsp;Trimenghadirkan Kelas Kr3asi, program pemberdayaan kreativitas bersama&nbsp;Adobe Express&nbsp;yang membekali pelajar Indonesia dengan keterampilan desain […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Membagi waktu antara sekolah dan latihan menjadi tantangan tersendiri bagi seorang atlet. Namun, kesibukan tersebut tidak menyurutkan semangat Athar Aqila Rasya Nasution dalam mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang turun di cabang olahraga atletik nomor lompat jauh ini tengah menjalani […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Mogul Burger resmi membuka gerai di The Breeze BSD, Selasa (27/10/2026). Brand yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Medan ini membawa menu burger berbahan daging sapi dan keju cheddar bagi pengunjung di kawasan BSD dan sekitarnya. Mogul Burger didirikan bersama oleh Joeana Simon dan Chris Angkasa. Kata “Mogul” sendiri merujuk […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan. Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan […]