Trending

Palu Konstitusi di Persimpangan Jalan: Penjaga Demokrasi atau Arena Politik?

Redaksi
Redaksi25 Juni 2025 pukul 05.31 WIBDiperbarui 25 Juni 2025 pukul 05.31 WIB
2 menit baca
<p>Penulis: Ahmad Ardhani, Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM</p>
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemilu 2024 telah usai, namun panggung utamanya tidak hanya berada di bilik suara. Salah satu aktor sentral yang putusannya paling menyita perhatian publik adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang semestinya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi ini kini berada di persimpangan jalan, perannya menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, ia melahirkan putusan-putusan progresif. Di sisi lain, beberapa ketetapannya justru memicu keraguan besar terhadap independensinya.

Kita patut mengapresiasi beberapa langkah maju yang diambil MK. Keputusannya untuk mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka adalah kemenangan bagi demokrasi. Langkah ini memastikan akuntabilitas politik tetap berada di tangan rakyat, bukan elite partai. Begitu pula dengan putusan-putusan yang memperkuat transparansi dana kampanye dan menjamin aksesibilitas pemilu bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas. Dalam hal ini, MK menunjukkan wajahnya sebagai lembaga yang progresif dan inklusif.

Namun, wajah progresif itu seolah tertutup oleh satu putusan kontroversial yang dampaknya terasa begitu besar: Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Perubahan syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden ini sontak membuka perdebatan sengit. Putusan ini secara luas dikritik karena dianggap mencerminkan kepentingan politik tertentu dan rasionalisasi hukumnya dinilai lemah di mata publik. Inilah contoh nyata adanya tarik-menarik antara idealisme konstitusional dan realitas politik yang mengancam independensi peradilan.

Inkonsistensi inilah yang menjadi luka terbesar. Ketika sebuah putusan Mahkamah Konstitusi tidak disertai argumentasi hukum yang kokoh, ia berisiko merusak legitimasi lembaga dan menggerus kepercayaan publik. Keraguan terhadap independensi MK dan tudingan adanya intervensi kekuasaan adalah dampak negatif yang sangat serius bagi kesehatan demokrasi kita.

Pada akhirnya, MK bukan lagi sekadar lembaga pengadil, melainkan telah menjadi arena artikulasi berbagai kepentingan, baik hukum maupun politik. Tantangannya kini adalah bagaimana memastikan MK tetap menjadi penjaga konstitusi, bukan terseret menjadi alat kekuasaan.

Untuk itu, seruan untuk mengembangkan mekanisme pengawasan publik yang lebih institusional dan dialog yang lebih luas antara MK dengan masyarakat sipil menjadi sangat relevan.

Menjaga MK adalah tugas kita bersama. Sebab, ketika palu sang penjaga konstitusi sudah tak lagi bisa dipercaya, maka supremasi hukum itu sendiri yang berada dalam bahaya.

Iklan
Iklan
Tag:#UNPAM
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anak muda Indonesia semakin akrab dengan AI, termasuk untuk mengeksplorasi ide dan minat kreatif. Tantangannya kini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk menghasilkan karya yang menarik dan berkualitas. Menjawab kebutuhan ini, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand&nbsp;Trimenghadirkan Kelas Kr3asi, program pemberdayaan kreativitas bersama&nbsp;Adobe Express&nbsp;yang membekali pelajar Indonesia dengan keterampilan desain […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Membagi waktu antara sekolah dan latihan menjadi tantangan tersendiri bagi seorang atlet. Namun, kesibukan tersebut tidak menyurutkan semangat Athar Aqila Rasya Nasution dalam mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang turun di cabang olahraga atletik nomor lompat jauh ini tengah menjalani […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Mogul Burger resmi membuka gerai di The Breeze BSD, Selasa (27/10/2026). Brand yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Medan ini membawa menu burger berbahan daging sapi dan keju cheddar bagi pengunjung di kawasan BSD dan sekitarnya. Mogul Burger didirikan bersama oleh Joeana Simon dan Chris Angkasa. Kata “Mogul” sendiri merujuk […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan. Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan […]