Trending

Iklan Rokok Kepung Sekolah, Advokat Muda DPRemaja Desak Pemerintah Benahi Aturan KTR

Redaksi
Redaksi14 Februari 2026 pukul 15.20 WIBDiperbarui 14 Februari 2026 pukul 15.21 WIB
3 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Jakarta – Memasuki tahun keempat perjalanannya, program Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) kembali bergerak. Kali ini, 11 perwakilan yang membawa aspirasi 1.463 orang muda dari berbagai pelosok Indonesia mendatangi Jakarta untuk mengungkap realita pahit di daerah mereka.

Aliansi pemuda di bawah naungan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) ini melakukan safari politik ke Kementerian Kesehatan dan DPRD DKI Jakarta. Mereka gerah melihat promosi produk adiktif yang tetap mendapat “akses premium” di tengah klaim kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang sebagai Kota Layak Anak.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menjelaskan bahwa safari politik ke Kementerian Kesehatan dan DPRD DKI Jakarta ini adalah langkah untuk menagih janji implementasi PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. “Jakarta menunggu 14 tahun untuk Perda ini, tapi hasilnya justru membingungkan. Pengaturan iklan di media sosial yang merupakan ranah Pemerintah Pusat malah diatur Pemda, sementara kewenangan daerah untuk menertibkan iklan rokok di jalanan Jakarta justru tidak dipertegas,” tegas Manik.

Di Jakarta, Bryan Akhtur Alexander (Dapil Jakarta) menyoroti kejanggalan dalam Perda KTR No. 7 Tahun 2025 yang baru disahkan. “Sayangnya kami juga masih menemukan bentuk promosi yang masif di berbagai warung-warung yang targetnya adalah warga sekitar serta dekat dengan ruang publik dan instansi pendidikan,” ujarnya.

Suara dari daerah lain pun tak kalah lantang. Dari Dapil Semarang, Khoirunnajib Berliansyah *perwakilan DPRemaja mendesak agar predikat “Kota Layak Anak” bukan sekadar penghargaan administratif. Mereka meminta Perda KTR Semarang segera diperbarui sesuai PP 28/2024, bahkan melakukan pelarangan total iklan rokok luar ruang. Sementara itu, *Muhammad Satriya Nawawi (Dapil Lombok Utara) menyoroti kemacetan komitmen politik. “Meskipun kami sudah memiliki Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan KTR yang sudah mengacu pada PP No.28 Tahun 2024, tapi faktanya di lapangan iklan rokok masih bebas menjamur,” ucap Satriya

Merespons aspirasi tersebut, Gusti Arief dari DPRD DKI Jakarta mengapresiasi keberanian DPRemaja yang tetap kritis mengawal kebijakan meskipun Perda KTR DKI Jakarta No. 7 Tahun 2025 telah disahkan. “Perda terbaru DKI itu barulah sebuah pedoman awal yang masih membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil dalam pelaksanaannya. Saya mendorong teman teman untuk tidak berhenti di sini, melainkan ikut mengawal dalam Peraturan Gubernur agar mekanisme sanksi dan penindakan oleh Satpol PP nanti bisa berjalan dengan efektif. Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan setiap pelanggaran KTR agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Gusti.

Di tingkat nasional, Direktur Jenderal Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit drg. Murti Utami, selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah pengawasan di level daerah, terlebih hingga masuk ke level teknisnya.

“Temuan riil dari DPRemaja ini sangat membantu kami sebagai bahan evaluasi, karena Kemenkes tidak bisa mengawasi setiap warung atau baliho di pelosok daerah satu per satu, karena itu kami terus mengembangkan optimalisasi Dashboard KTR (ktr.kemkes.go.id) agar kepatuhan daerah bisa terpantau secara real-time,” ujar drg. Murti. Ia juga menekankan bahwa Kemenkes akan menindak lebih lanjut dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan bahkan menantang para pemuda untuk tetap ‘berisik’ di media sosial. “Suara anak muda di medsos seringkali lebih jitu dalam menekan kebijakan daerah dibanding sekadar sosialisasi formal,” tambahnya.

Safari Politik ini ditutup dengan mendorong agar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan Pajak Rokok Daerah (PRD) dapat dioptimalkan untuk memperkuat penegakan KTR. Kepada DPRD DKI Jakarta, DPRemaja menekankan pentingnya fungsi penganggaran dan pengawasan agar dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk penertiban iklan rokok dan perlindungan anak. Melalui audiensi dengan Kementerian Kesehatan, DPRemaja juga berharap ada pengawalan nasional agar pemanfaatan anggaran dan implementasi KTR berjalan konsisten di seluruh daerah, termasuk Semarang dan Lombok Utara. (Red/rlls)

Iklan
Iklan
Tag:#IYCTC
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anak muda Indonesia semakin akrab dengan AI, termasuk untuk mengeksplorasi ide dan minat kreatif. Tantangannya kini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk menghasilkan karya yang menarik dan berkualitas. Menjawab kebutuhan ini, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Trimenghadirkan Kelas Kr3asi, program pemberdayaan kreativitas bersama Adobe Express yang membekali pelajar Indonesia dengan keterampilan desain […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Membagi waktu antara sekolah dan latihan menjadi tantangan tersendiri bagi seorang atlet. Namun, kesibukan tersebut tidak menyurutkan semangat Athar Aqila Rasya Nasution dalam mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang turun di cabang olahraga atletik nomor lompat jauh ini tengah menjalani […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Mogul Burger resmi membuka gerai di The Breeze BSD, Selasa (27/10/2026). Brand yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Medan ini membawa menu burger berbahan daging sapi dan keju cheddar bagi pengunjung di kawasan BSD dan sekitarnya. Mogul Burger didirikan bersama oleh Joeana Simon dan Chris Angkasa. Kata “Mogul” sendiri merujuk […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan. Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan […]