Trending

Permudah UMKM Penuhi Kewajiban Halal, Pemkot Tangsel Buka Layanan Sertifikasi Gratis

Redaksi
Redaksi13 Oktober 2026 pukul 14.13 WIBDiperbarui 13 Oktober 2026 pukul 14.13 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya produk makanan dan minuman. Program ini menjadi upaya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengajak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain membantu memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar, Senin (12/10).

Fasilitasi sertifikasi halal ini disediakan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Tangsel. Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan sertifikasi tanpa dipungut biaya. Namun, jumlah peserta yang dapat mengikuti program ini terbatas.

Pilar menegaskan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas, legalitas, dan kepercayaan konsumen agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasaran.

Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar bentuk pemenuhan ketentuan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi, konsumen diharapkan semakin yakin terhadap produk yang dibeli, sehingga peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas turut terbuka.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata dia.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangsel, serta produk makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.

Pelaku UMKM yang berminat dapat mendaftarkan produknya melalui tautan https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Mengingat kuota yang tersedia terbatas, calon peserta diimbau segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Arif di nomor 0812-2661-6204 atau Haris di nomor 0821-8099-7771.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak produk UMKM yang memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat dan peluang pemasaran yang semakin luas. (Adv)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anak muda Indonesia semakin akrab dengan AI, termasuk untuk mengeksplorasi ide dan minat kreatif. Tantangannya kini adalah bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk menghasilkan karya yang menarik dan berkualitas. Menjawab kebutuhan ini, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Trimenghadirkan Kelas Kr3asi, program pemberdayaan kreativitas bersama Adobe Express yang membekali pelajar Indonesia dengan keterampilan desain […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Membagi waktu antara sekolah dan latihan menjadi tantangan tersendiri bagi seorang atlet. Namun, kesibukan tersebut tidak menyurutkan semangat Athar Aqila Rasya Nasution dalam mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Atlet muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang turun di cabang olahraga atletik nomor lompat jauh ini tengah menjalani […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Mogul Burger resmi membuka gerai di The Breeze BSD, Selasa (27/10/2026). Brand yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Medan ini membawa menu burger berbahan daging sapi dan keju cheddar bagi pengunjung di kawasan BSD dan sekitarnya. Mogul Burger didirikan bersama oleh Joeana Simon dan Chris Angkasa. Kata “Mogul” sendiri merujuk […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sensitivitas sosial dalam kebijakan perpajakan. Menurut Anis, persoalan ini tidak cukup dilihat semata-mata dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan. Ada dimensi keadilan […]