Trending

Tegas! Aliansi Jurnalis Tangsel Tolak Revisi Undang-undang Penyiaran

Redaksi
Redaksi5 Juni 2024 pukul 01.08 WIBDiperbarui 5 Juni 2024 pukul 01.08 WIB
2 menit baca
Iklan

Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Aliansi jurnalis Tangerang Selatan (Tangsel) tegas menolak adanya Revisi Undang-undang (RUU) tentang Penyiaran.

RUU Penyiaran tersebut dianggap dapat membungkam karya jurnalistik terkhusus dalam hal berita eksklusif atau investigasi.

Aliansi Jurnalis Tangsel merupakan gabungan organisasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Banten.

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, bahwa adanya RUU Penyiaran akan membungkam karya-karya jurnalistik yang selama ini menjadi informasi terdepan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Karya-karya kita bisa dibungkam karena RUU Penyiaran ini, kita menegaskan sangat menolak RUU Penyiaran,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Sangat jelas ini RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Koordinator Wilayah IJTI Kota Tangsel Ahmad Baehaqi. Dia sangat tegas menolak dan meminta kepada DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI.

“Kita sangat tegas menolak RUU pembungkam demokrasi ini, RUU ini bisa menghambat karya-karya jurnalistik,” tegasnya.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten Muhamad Iqbal menegaskan, organisasi dan insan pers harus menolak segala upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Salah satunya melalui Revisi UU Penyiaran dengan sejumlah pasal bermasalahnya.

“Kita tahu, peran pers terhadap publik sangat penting, jangan sampai pers dibungkam sehingga kesewenang-wenangan penguasa semakin menindas,” tegasnya.

Iqbal juga menekankan, tidak boleh ada suatu lembaga yang over power membungkam kebebasan pers.

“Jangan sampai ada satu lembaga dalam hal ini KPI menjadi over power, sehingga kebebesan menulis berita menjadi kembali ke masa Dunia Dalam Berita Orde Baru,” tekannya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh insan pers tersebut berjalan dengan damai di bawah teriknya matahari.

Aksi tersebut diakhiri dengan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menandatangani pakta integritas untuk menolak RUU Penyiaran tersebut. (Red/*)

Iklan
Iklan
RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jakarta – Setiap orang memiliki janji untuk memberikan yang terbaik dan melindungi orang-orang terkasih. Meskipun begitu, janji tidak selalu diwujudkan melalui kata-kata, melainkan seringkali hadir lewat tindakan yang konsisten guna mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Bagi keluarga Indonesia, salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah ketika perlindungan dapat hadir saat risiko terjadi. […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Jalarta – Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar. Untuk mendukung upaya tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui pengembangan layanan medical check-up (MCU) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Tamgerang Selatan – Puncak peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi momentum bagi seluruh kader untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menegaskan bahwa Golkar harus terus hadir bersama rakyat melalui karya nyata dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Airin mengatakan, kekompakan […]

RedaksiRedaksi

Mediakawasan.id, Serang – Ketua Panitia Konferensi didampingi Ketua PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi anggota PWI Kota Tangsel kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2026). Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan Aprilian mengatakan bahwa berkas verifikasi keanggotaan telah diterima dengan keadaan baik […]